Tampilkan postingan dengan label Honorer K2. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Honorer K2. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 09 Maret 2013

Gaji Non APBN/APBD, Honorer K1 Menjadi K2

Tengah berjalan, audiensi DPRD Kampar dengan BKN
Jakarta-Humas BKN, Tenaga honorer kategori satu (K1) yang pembayaran gajinya bersumber dari non APBN/APBD, secara otomatis menjadi tenaga honorer kategori dua (K2). Hal ini dikarenakan sumber pembayaran gaji tenaga honorer K1 adalah dari APBN/APBD,  sedangkan sumber gaji untuk tenaga honorer K2 bukan dari APBN/APBD. Ada pun tenaga honorer K1 yang dinyatakan tidak memenuhi kriteria (TMK) dikarenakan aspek-aspek lainnya tidak dapat menjadi tenaga honorer K2 . Aspek lain tersebut seperti: tenaga honorer yang bekerja di instansi swasta, masa kerja terputus, atau diangkat bukan oleh pejabat yang